
Berikut tahap-tahap seputar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk wilayah Kabupaten Deli Serdang:
TAHAP PERTAMA: PENDAFTARAN
Dinas Koperasi dan UKM Deli Serdang sebagai salah satu lembaga pengusul untuk calon penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) membuka pendaftaran secara online.
Bagi para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Deli Serdang yang ingin mendaftar sebagai calon penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM), bisa mendaftarkan diri secara online di link berikut ini:
http://diskopukm.deliserdangkab.go.id/dataukm/
Link diatas hanya berlaku untuk wilayah Kabupaten Deli Serdang

Di link ini, para pelaku usaha diminta mengisi data diri dan data usaha dan data tersebut akan dikirimkan langsung ke Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia untuk diseleksi.
Perhatikan pada saat pengisian data diri dan data usaha jangan sampai salah (terutama NIK dan No. Telepon harus aktif) dan mencek ulang data yang diisi sebelum mengklik tombol kirim.
Pendaftaran online untuk wilayah Deli Serdang ini akan ditutup pada tanggal 7 November 2020.
Pelaku usaha yang terpilih sebagai penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) mutlak dipilih oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Apabila kuota calon penerima seluruh Indonesia sudah mencapai 12 juta pelaku usaha, maka program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan ditutup.
TAHAP KEDUA: MENUNGGU SELEKSI DARI KEMENTERIAN SAMBIL CEK LULUS ATAU TIDAK DI LINK E-FORMBRI SECARA BERKALA
Setelah mendaftar secara online, data pelaku usaha akan diseleksi terlebih dahulu oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Pelaku usaha yang lulus akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Atau, pelaku usaha bisa mengecek lulus atau tidaknya di link E-Form BRI secara berkala.
Paling cepat 3 (tiga) minggu atau lebih setelah mendaftar online.
Untuk mengecek lulus atau tidaknya bisa dicek di link berikut ini:

Dengan memasukkan NIK dan Kode Verifikasi yang tertera disamping kolom.
TAHAP KETIGA: PEMBERKASAN KE P3UD DELI SERDANG
Apabila dinyatakan lulus atau dinyatakan terdaftar sebagai penerima BPUM dari link e-FORMBRI seperti contoh gambar dibawah ini:

Selanjutnya, pelaku usaha melakukan pemberkasan ke P3UD (Pusat Pengembangan Produk Unggulan Daerah) Deli Serdang Jl. Medan – Lubuk Pakam kilometer 20,2 Tanjung Morawa pada hari kerja Senin – Jumat pukul 10.00 s/d 16.00 WIB.

Berkas yang harus dikumpulkan yaitu:
- Print Out Bukti e-FORMBRI 2 lembar
- Map Biru 2 lembar, ditulis depan map; NIK, Nama, Alamat, Kecamatan, Jenis/Nama Usaha dan No.Telp/Hp
- Fotokopi KTP 2 lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga 2 lembar
- Fotokopi Surat Kerangan Usaha (SKU)/ Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)/ Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS (salah satu saja) 2 lembar
- Print Foto Usaha Beserta Pelaku Usaha (dalam posisi atau pengambilan gambar yang berbeda) 2 lembar
- Surat Pernyataan Usaha 2 lembar
Untuk informasi lainnya seputar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM), bisa membaca postingan dibawah ini!
Punya Pertanyaan Seputar Banpres Produktif untuk Usaha Mikro?! Cek Jawabannya Disini!